Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kuasa Hukum Minta Ponsel Nia Ramadhani Dikembalikan di Sidang Pleidoi

Lintang Tribuana , Jurnalis-Kamis, 30 Desember 2021 |13:26 WIB
Kuasa Hukum Minta Ponsel Nia Ramadhani Dikembalikan di Sidang Pleidoi
Nia Ramadhani (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTA- Pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta sang sopir, Zen Vivanto, kembali menjalani sidang terkait kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis(30/12/2021). Sidang lanjutan itu beragenda pembacaan pleidoi.

Dalam kesemptan, kuasa hukum Nia Ramadhani, Wa Ode Nur Zainab, meminta agar pengadilan memulihkan harkat dan nama baik terdakwa. Kemudian mengembalikan barang bukti handphone yang disita.

Nia Ramadhani

BACA JUGA:

Tom Holland dan Zendaya Rayakan Tahun Baru Bersama

Thailand Digdaya di Leg I AFF 2020, Rizky Billar Minta Jirayut Angkat Kaki dari Indonesia

“Memerintahkan penuntut umum mengembalikan iPhone 12 pro kepada terdakwa,” ujar Wa Ode di PN Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2021). 

Kemudian dalam inti pembacaan nota pembelaan, Wa Ode menilai bahwa berdasarkan fakta persidangan, para terdakwa sudah pulih dari ketergantungan narkotika.

Nia, Ardi dan sopirnya, Zen Vivanto, telah menjalani rehabilitasi di lembaga Fan Campus Bogor, Jawa Barat. Tepatnya sejak 10 Juli 2021, mereka menjalankan masa penyembuhan tersebut.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement