JAKARTA- Pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta sang sopir, Zen Vivanto, kembali menjalani sidang terkait kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis(30/12/2021). Sidang lanjutan itu beragenda pembacaan pleidoi.
Dalam kesemptan, kuasa hukum Nia Ramadhani, Wa Ode Nur Zainab, meminta agar pengadilan memulihkan harkat dan nama baik terdakwa. Kemudian mengembalikan barang bukti handphone yang disita.
BACA JUGA:
- Tom Holland dan Zendaya Rayakan Tahun Baru Bersama
- Thailand Digdaya di Leg I AFF 2020, Rizky Billar Minta Jirayut Angkat Kaki dari Indonesia
“Memerintahkan penuntut umum mengembalikan iPhone 12 pro kepada terdakwa,” ujar Wa Ode di PN Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2021).
Kemudian dalam inti pembacaan nota pembelaan, Wa Ode menilai bahwa berdasarkan fakta persidangan, para terdakwa sudah pulih dari ketergantungan narkotika.
Nia, Ardi dan sopirnya, Zen Vivanto, telah menjalani rehabilitasi di lembaga Fan Campus Bogor, Jawa Barat. Tepatnya sejak 10 Juli 2021, mereka menjalankan masa penyembuhan tersebut.