JAKARTA - Kasus yang menimpa Youtuber yang juga dokter kecantikan, Richard Lee tengah menjadi perhatian publik. Richard Lee diketahui telah ditahan karena dikenakan pasal 30 ayat 1 UU ITE tentang Ilegal Akses dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara.
Sebelum penangkapan terjadi, Richard Lee telah menyiapkan video ungkapan Perasaannya yang diunggah pada Senin (27/12) kemarin. Terlihat dia menunjukkan handphone dan membacakan sebuah pesan yang ia dapatkan terkait penangkapan dirinya.
Baca Juga:
Fakta-fakta Kasus Dokter Richard Lee yang Ditahan karena Dugaan Akses Ilegal
Dokter Richard Lee Terancam 8 Tahun Penjara, Istri Menangis: Tolong Selamatkan Suami Saya
"Kalau video ini tayang, artinya saya sudah ditahan, saya enggak tahu pihak kejaksaan atau kepolisian. Saya buat video ini jauh sebelum itu, saya buat tanggal 19 Desember 2021," ujarnya dikutip pada Selasa (28/12/2021)
Lebih lanjut, ia menjelaskan, sudah mengetahui rencana penangkapan dirinya. Terkait itu melukai hatinya dan keluarga. "Ini sangat menyakitkan. Saya dapat kabar bahwa dalam waktu dekat, satu dua hari dalam minggu ini akan ditangkap lagi dan ini lebih berat karena akan maju di persidangan dan ini benar-benar menyakiti hati dan keluarga saya," sambungnya