JAKARTA-Â Dokter Richard Lee kembali ditangkap oleh pihak kepolisian pada Senin, 27 Desember kemarin. Suami dari Reni Effendi tersebut dikabarkan telah ditahan di Polda Metro Jaya dan berstatus sebagai tersangka.
Penangkapan dokter kecantikan tersebut, diketahui terjadi lantaran kasus akses ilegal. Istrinya bahkan sempat menangis meminta pertolongan dari Presiden dan Kapolri, lantaran suaminya disebut terancam hukuman 8 tahun penjara.
 BACA JUGA:
-Â Sempat Ditunda, Sidang Gaga Muhammad Kembali Digelar Hari Ini
"Tolong bapak Jokowi, bapak Kapolri, tolong tegakkan hukum ini. Suami saya enggak bersalah. Suami saya disangkakan ke Pasal 30 ayat 1 yang katanya dihukum 8 tahun penjara. Jelas-jelas saya enggak tahu suami saya salah dimana," ungkap Reni sambil menangis dikutip dari Instagram, Selasa (28/12/2021).Â
Dalam video tersebut, Reni yang juga berprofesi sebagai dokter tampak menanyakan kesalahan sang suami yang membuat dirinya disangkakan dengan hukuman penjara 8 tahun. Sebab, Richard Lee disebut hanya mengunggah sebuah konten di akun miliknya sendiri.