Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fakta-fakta Kasus Dokter Richard Lee yang Ditahan karena Dugaan Akses Ilegal

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 28 Desember 2021 |09:59 WIB
Fakta-fakta Kasus Dokter Richard Lee yang Ditahan karena Dugaan Akses Ilegal
Dokter Richard Lee (Foto: YouTube)
A
A
A

2. Terancam 8 Tahun penjara

Dokter Richard Lee juga diketahui ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga melakukan pelanggaran tindak pidana yang diatur dalam Pasal 30 jo Pasal 46 UU ITE terkait akses ilegal dan/atau Pasal 231 KUHP dan/atau Pasal 221 KUHP tentang menghilangkan barang bukti. Dari pasal tersebut, Richard Lee pun terancam hukuman maksimal 8 tahun penjara.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement