Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Usai Sidang Kasus Narkoba, Nia Ramadhani Sempatkan Ucap Selamat Natal dan Tahun Baru

Lintang Tribuana , Jurnalis-Kamis, 23 Desember 2021 |17:21 WIB
Usai Sidang Kasus Narkoba, Nia Ramadhani Sempatkan Ucap Selamat Natal dan Tahun Baru
Nia Ramadhani (Foto: Lintang/MPI)
A
A
A

Nia, Ardi, dan Zen dinilai jaksa terbukti mengonsumsi sabu sebagaimana diatur Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ketiga terdakwa tersebut merasa keberatan dengan tuntutan JPU. Dalam sidang selanjutnya yang digelar pada Kamis, 30 Desember 2021, mereka akan mengajukan pledoi.

 

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement