
Saat melakukan sesi wawancara, memang mata Nia terlihat sembab karena menangis. Ia sempat menuturkan kekecewaannya lantaran hasil tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepadanya.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, beserta sopir pribadi mereka, Zen Vivanto, menerima tuntutan 12 bulan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur dalam sidang terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Kami selaku JPU menuntut Majelis Hakim agar menempatkan ketiga terdakwa, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan Zen Vivanto di panti rehabilitasi medis RSKO, Cibubur, Jakarta Timur masing-masing selama 12 bulan," kata JPU.