JAKARTA - Nia Ramadhani menyempatkan diri mengucapkan selamat Natal dan tahun baru di hadapan awak media selepas menjalani sidang terkait penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021).
"Selamat natal dan tahun baru buat yang merayakannya ya, Natalnya," ujar Nia sebelum pergi bersama sang suami, Ardi Bakrie, meninggalkan wartawan.
Baca Juga:
Nia Ramadhani Dituntut 12 Bulan Rehabilitasi: Atas Dasar Apa Itu?
Kasus Narkoba Nia Ramadhani, Ini Hal yang Memberatkan Tuntutan Jaksa

Saat melakukan sesi wawancara, memang mata Nia terlihat sembab karena menangis. Ia sempat menuturkan kekecewaannya lantaran hasil tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepadanya.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, beserta sopir pribadi mereka, Zen Vivanto, menerima tuntutan 12 bulan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur dalam sidang terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Kami selaku JPU menuntut Majelis Hakim agar menempatkan ketiga terdakwa, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan Zen Vivanto di panti rehabilitasi medis RSKO, Cibubur, Jakarta Timur masing-masing selama 12 bulan," kata JPU.
Nia, Ardi, dan Zen dinilai jaksa terbukti mengonsumsi sabu sebagaimana diatur Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ketiga terdakwa tersebut merasa keberatan dengan tuntutan JPU. Dalam sidang selanjutnya yang digelar pada Kamis, 30 Desember 2021, mereka akan mengajukan pledoi.
(aln)