“Dia menjalani terapi psikologi dan mengikuti berbagai seminar tentang kecanduan narkoba. Keluarganya juga menunjukkan itikad baik untuk membimbingnya dan dia memiliki kehidupan sosial yang baik,” tutur hakim menambahkan.
Jung Ilhoon harus diseret ke pengadilan setelah membeli dan mengonsumsi 826 gram marijuana senilai KRW130 juta (Rp1,57 miliar) sepanjang periode 5 Juli 2016 dan 9 Januari 2019. Semua marijuana itu dipakainya bersama tujuh terdakwa lain.*
Baca juga: Keanu Angelo Ungkap Kebaikan Laura Anna: Kamu Pelangi di Hidupku
(SIS)