Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Saksi Ahli Tak Hadir, Sidang Lanjutan Gaga Muhammad Diundur

Melati Septyana Pratiwi , Jurnalis-Kamis, 16 Desember 2021 |17:17 WIB
Saksi Ahli Tak Hadir, Sidang Lanjutan Gaga Muhammad Diundur
Gaga Muhammad (Foto: Instagram/ @gagamuhammad)
A
A
A

JAKARTA- Sidang lanjutan kasus Gaga Muhammad yang semula dilaksanakan hari ini, Kamis (16/12/21) diundur. Hal tersebut lantaran saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) berhalangan hadir. 

"Mungkin belum siap itu sudah biasa. Memang untuk mendatangkan ahli perlu waktu, kita serahkan kepada jaksa dan majelis hakim," kata Kuasa Hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid, Kamis (16/12/21).

Kuasa Hukum dan Ayah Gaga Muhammad

BACA JUGA:

Ratapan Keanu Angelo di Depan Jenazah Laura Anna: Saya Orang Gak Mampu, Gak Ganteng

Laura Anna Rilis Buku sebelum Meninggal, sang Kakak: Aku Menangis Bacanya

Sebelum sidang resmi ditunda, Gaga Muhammad pun sudah terhubung melalui sambungan videocall. Sang Ayah, Asep Yusman juga menghadiri persidangan bersama Fahmi Bachmid. Sidang lanjutan ini rencananya akan kembali digelar pada Selasa, 21 Desember 2021.

Sementara itu, Gaga Muhammad sudah ditetapkan sebagai terdakwa dan mendekam di rutan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur sejak 2 November 2021. Pemilik nama asli Gaung Sabda Alam ini didakwa pasal 310 ayat 3 undang-undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Sang selebgram dikabarkan lalai mengemudi mobil yang ia tumpangi bersama Laura Anna hingga menyebabkan sang mantan kekasih menderita spinal cord injury.

(nit)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement