Menurut Fahmi hal tersebut belum bisa terlaksana karena harus mendapatkan izin dari pihak pengadilan terlebih dahulu.
"Jadi proses dalam persidangan itu kalau sudah sidang, yg berhak mengizinkan hal-hal yang bersifat seperti ini adalah majelis hakim" tambahnya.
Meskipun demikian, Fahmi menyatakan pihaknya akan tetap mengusahakan agar Gaga bisa bertemu orangtua Laura, walaupun jenazah Laura sudah dikremasi.
(dwk)