JAKARTA - Rachel Vennya menuai hujatan publik setelah Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan hukuman 8 bulan masa percobaan untuknya atas kasus pelanggaran karantina COVID-19, pada 10 Desember silam.
Hakim kemudian mengungkapkan alasan Rachel mendapatkan keringanan hukuman. Dia dinilai, tidak berbelit-belit dalam memberikan keterangan saat persidangan. Ibu dua anak itu juga dinilai bersikap sopan selama sidang.
Alasan itulah yang membuat mantan istri Niko Al Hakim itu menuai hujatan publik. Warganet bahkan membandingkan hukuman yang diterima Rachel dengan seorang nenek Asyani yang harus masuk bui selama setahun karena dituduh mencuri kayu.
Alasan inilah yang kemudian membuat warganet ramai mendapuk Rachel Vennya sebagai Duta Karantina Nasional. โPlease welcome, Duta Karantina Indonesia 2022 Lord Rachel Vennya,โ kata @titokfebrian menyindir.
Baca juga:ย Ternyata, Begini Cara Rachel Vennya Kabur saat Karantina