Seperti diberitakan, BJ alias Bobby Joseph diciduk Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Tangerang Selatan pada Jumat, 10 Desember 2021 di wilayah Kalideres, Jakarta Barat. Dari penangkapan, Polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,49 gram.
Atas kasusnya, Bobby Joseph disangkakan dalam Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) lebih subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Bobby Joseph merupakan pesinetron kelahiran Paris, Prancis, 29 November 1991. Sang aktor mengawali kariernya di dunia akting sejak 2007 silam. Namun sayang, kariernya mulai meredup pada 2018.
Dirinya juga sempat mengalami kesulitan ekonomi dan berusaha berjualan nasi bakar, roti, dan menjadi driver ojek online demi menyambung hidup bersama istri dan anak-anaknya.
(aln)