Share

Wakili Musisi, Posan Tobing Gugat Warner Music Rp5 M

Vania Ika Aldida, Okezone · Selasa 30 November 2021 17:49 WIB
https: img.okezone.com content 2021 11 30 205 2509800 wakili-musisi-posan-tobing-gugat-warner-music-rp5-m-7YU09a3GKK.jpg Posan Tobing (Foto: IG Posan Tobing)

JAKARTA - Haposan Harianto Tobing alias Posan Tobing melayangkan gugatannya terhadap Warner Music Indonesia dan perusahaan afiliasinya di Malaysia sejak Juni 2020 lalu. Pandemi Covid-19 bahkan membuat proses sidang kasus dugaan adanya pelanggaran royalti atas lagu Sayang tersebut sempat terhambat dan baru dilanjutkan kemarin, Senin, 29 November 2021 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Gugatannya dari bulan Juni 2020. Karena kepotong Covid, pengadilan akhirnya tertunda. Baru belakangan sidang lagi. Hari ini sidangnya adalah agenda saksi," tutur Djohansyah, selaku kuasa hukum Posan Tobing.

Baca Juga:

Celine Evangelista Buka Suara soal Isu Pernikahan Sejenis, Sebut Keterlibatan sang Ibu

Soal Keinginan Ajak Sarah Menzel Masuk Islam, Azriel Hermansyah: Jujur Ada

Posan Tobing

Posan sendiri diketahui merupakan penulis dari lagu berjudul Sayang, yang dibawakan oleh penyanyi bernama Shae. Lagu tersebut bahkan dikabarkan telah mendapatkan 10 buah platinum sejak rilis.

Menduga bahwa Warner Music tidak membayar royalti sesuai aturan yang telah disepakati, akhirnya membuat Posan melayangkan gugatan tersebut. Tak tanggung-tanggung, mantan drummer band Kotak itu bahkan menggugat Warner Music Indonesia senilai kurang lebih Rp 5 miliar.

"Perjuangan ini sangat panjang. Karena kita juga menghadapi label yang sudah internasional. Ini bukan hal yang mudah, tapi saya dibantu sama tim lawyer saya. Kita bisa mencapai ke sini, ini bukan langkah yang gampang," ungkap Posan Tobing.

Sebagai musisi, Posan mengaku bahwa dirinya mengalami cukup banyak kerugian. Terlebih, sudah 9 tahun lamanya lagu tersebut dirilis dan dirinya tak mendapatkan hak sesuai yang dijanjikan.

"Sedihlah kalau diceritakan, sampai enggak bisa omong. Bayangkan ini album dari 2012, ini sudah 2021. Di situ kan banyak hak yang seharusnya saya dapat, tentu hak saya untuk kebutuhan keluarga," kata Posan.

Lebih lanjut, Posan Tobing mengatakan bahwa dirinya sengaja berjuang sebagai perwakilan dari musisi-musisi Indonesia lain yang kerap mendapatkan perlakuan tak adil soal royalti.

"Jadi mudah-mudahan untuk seluruh musisi Indonesia, ini adalah perwakilan. Minimal saya sudah mewakili semua temen-temen industri musik Indonesia. Banyak banget hak yang harus kita dapet," paparnya.

Follow Berita Okezone di Google News

"Saya nggak nyebut namanya, label musiknya apa tapi yang jelas, saya berharap ini adalah satu momentum terbaik bagi seniman musik Indonesia," tambahnya.

Sementara itu, menanggapi gugatan yang dilayangkan oleh Posan, pihak Warner Music Indonesia melalui kuasa hukumnya tampak buka suara. Kendati demikian, mereka meminta agar publik bisa bersabar menunggu persidangan dan bukti-bukti yang akan dikeluarkan.

"Ditunggu sidang saja. Bisa dilihat selama persidangan akan di kroscek sama bukti lain," ujar Reza Reynaldi selaku kuasa hukum Warner Music Indonesia.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini