Saat ditanya Hotman Paris mengenai masukan yang ingin Nirina sampaikan semenjak kasus ini diusut oleh pihak-pihak berwajib, Nirina langsung dengan tegas memberikan jawaban, “Paling itu, pendataan KTP yang konkrit, yang benar mendatakan manusia-manusia di Indonesia dan mengecek validasi benar atau tidaknya, dan PPAT juga dihindarkan agar tidak semudah itu mereka menyalahkan wewenangnya.” ujar Nirina. Penasaran apa saja yang dibeberkan oleh Nirina dan bagaimana para ahli hukum menanggapi kasus mafia tanah di Indonesia?
Sementara itu, publik juga dihebohkan dengan kasus viral seorang ibu berdomisili Karawang, Valencya yang dijatuhkan gugatan 1 tahun penjara oleh sang mantan suami lantaran menegur dirinya yang pulang dalam keadaan mabuk. Valencya hadir dengan ditemani oleh Rieke Diah Pitaloka dan Iwan Kurniawan. Lantas bagaimana klarifikasi yang akan langsung disampaikan oleh para korban terkait dari fenomena-fenomena viral tersebut?
Baca Juga: Riri Khasmita Bantah Jadi ART Nirina Zubir, Kuasa Hukum: Dia Anak Kos
Saksikan kelengkapan kisahnya hanya di Hotman Paris Show malam ini (Kamis, 25 November 2021) pukul 21.00 WIB bersama Co-Host Melaney Ricardo hanya di iNews. Program ini juga dapat diikuti melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
#iNews #HotmanParis #HotmanParisShow #NirinaZubir #SofyanDjalil #RubenJeffry #RiekeDiahPitaloka #Valencya #IwanKurniawan #MelaneyRicardo
(dwk)