JAKARTA - Nirina Zubir belakangan muncul dengan kasus terkait ART yang melakukan peralihan sertifikat hak milik (SHM) enam buah bidang tanah milik keluarganya senilai Rp 17 miliar. Kasus tersebut awalnya terjadi lantaran ART yang diketahui bernama Riri Khasmita tersebut sempat dimintai tolong oleh ibunda Nirina untuk mengurus aset tanahnya, lantaran disangka hilang.
Alih-alih diurus, Riri justru memanfaatkan hal tersebut untuk mengubah nama kepemilikan tanah milik keluarga Nirina. Bahkan dua aset milik keluarga Nirina telah dijual oleh Riri dan suaminya, sedangkan empat tanah lainnya digadaikan ke bank.
Baca Juga:
Kuasa Hukum Berharap 6 Aset Orangtua Nirina Zubir Kembali: Kami Urus Semuanya
Kronologi ART Gasak 6 Sertifikat Tanah Rp17 Miliar Milik Nirina Zubir, Padahal Dipercaya Ibunda

Kasus peralihan sertifikat tanah tersebut sontak menjadi isu nasional. Bahkan Nirina diketahui sempat diundang oleh salah satu televisi swasta untuk memberikan keterangannya soal kasus mafia tanah.
Akan tetapi, Nirina justru memilih untuk walk out dari acara tersebut lantaran merasa dijebak. Dalam tayangan stasiun televisi tersebut, Nirina beserta pengacaranya terlihat dipertemukan dengan orang yang mengaku sebagai kuasa hukum dari Riri. Padahal pihak stasiun televisi tersebut awalnya menjanjikan jika dirinya akan berbincang dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Yang terjadi stasiun televisi itu menjebak Nirina, live bersama orang yang adalah mengaku kuasa hukum dari tersangka, Riri yang kita ketahui bukan dia," ungkap Nirina pada akun Instagram Storynya.