Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jadi Korban Mafia Tanah, Nirina Zubir Minta ART Dihukum Berat

Ravie Wardani , Jurnalis-Rabu, 17 November 2021 |15:01 WIB
Jadi Korban Mafia Tanah, Nirina Zubir Minta ART Dihukum Berat
Nirina Zubir (foto: IG Nirina Zubir)
A
A
A

Seperti diketahui, pihak keluarga Nirina Zubir resmi membawa kasus tersebut ke jalur hukum. Laporan polisi Nirina Zubir juga tertuang nomor LP/B/2844/VI/SPKT Polda Metro Jaya sejak 3 Juni 2021.

Dari kasus tersebut, kepolisian telah menetapkan lima tersangka, yakni Riri Khasmita (ART), Edrianto (suami ART), Farida (PPAT Tangerang), Ina Rosaina (PPAT Jakbar), dan Erwin Riduan (PPAT Jakbar).

Kabarnya, Riri, Edrianto, dan Faridah sudah menjalani masa tahanan resmi di Polda Metro Jaya. Sementara dua tersangka lain bakal dipanggil dalam waktu dekat.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement