Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Tubagus Joddy Disebut Baru Belajar Mobil Februari 2021

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Kamis, 11 November 2021 |07:48 WIB
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Tubagus Joddy Disebut Baru Belajar Mobil Februari 2021
Tubagus Joddy (Foto: IG)
A
A
A

JAKARTA - Sopir mobil yang ditumpangi Vanessa Angel dan Febri Andriansyah, Tubagus Joddy, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kabar tersebut bahkan telah dipastikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Imran.

"Sudah (ada tersangka), atas nama Tubagus Muhammad Joddy. Baru satu orang yang jadi tersangka," kata Kepala Kejari Jombang, Imran, Rabu,10 November 2021.

Baca Juga:

Kuasa Hukum Minta Sopir Vanessa Angel Dijerat Pasal Berlapis

Tubagus Joddy Tersangka Kasus Kecelakaan Maut yang Tewaskan Vanessa Angel Terancam 6 Tahun Penjara!

Tubagus Joddy


Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement