SEOUL- Kang Daniel dinyatakan kalah dalam gugatan yang diajukannya terhadap komunitas online Korsel, DC Inside. Penyanyi 24 tahun tersebut diketahui telah menggugat komunitas tersebut perihal pencemaran nama baik.
Melansir laman Soompi (2/11/2021), Pengadilan Distrik Pusat Seoul telah mengeluarkan pernyataan jika tuntutan tersebut dapat melemahkan kebebasan berekspresi di internet. Dilain hal, jika memang terjadi pencemaran nama baik DC Inside memiliki tanggung jawab penuh untuk itu.
BACA JUGA:
- Rizky Billar Ungkap Chat Pertamanya dengan Lesti Kejora, Isinya Bikin Gemas
- Ed Sheeran Artis Muda Terkaya di Inggris, Harry Styles Nomor 2
"Sulit untuk menyimpulkan bahwa satu-satunya cara untuk mencegah pelanggaran privasi Kang Daniel adalah dengan menutup Galeri ini." Kata pihak Pengadilan Seoul.
Mereka juga menambahkan ketika DC Inside menerima laporan terkait, pihaknya langsung menghapus postingan tersebut sehingga tidak ada bukti yang cukup kuat untuk menggugat komunitas online tersebut.