Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rachel Vennya Bungkam, Kuasa Hukum: Itu Hak Setiap Orang

Ravie Wardani , Jurnalis-Senin, 01 November 2021 |21:17 WIB
Rachel Vennya Bungkam, Kuasa Hukum: Itu Hak Setiap Orang
Rachel Vennya (Foto: MPI)
A
A
A

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, hingga kini RV alias Rachel Vennya masih berstatus hukum sebagai saksi. Meski begitu, tak menutup kemungkinan status hukum pesohor kelahiran 25 September 1995 ini berubah menjadi tersangka dalam waktu dekat.

"Saudara RV (Rachel Vennya) hari ini melakukan pemeriksaan, saya udah sampaikan kemarin dia naik dari penyelidikan ke penyidikan, hari ini jadwal pemeriksaan saksi, ada saudara SS dan juga manajernya, ditingkat penyidikan," jelas Yusri.

"Mudah mudahan sepecatnya nanti selesai, baru kita cek kembali untuk gelar perkara, apakah dipastikan tersangka atau tidak tapi nanti kita tunggu," pungkasnya.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement