Sekitar pukul 15.15 WIB, Rachel Vennya dan kekasihnya, Salim Nauderer terlihat keluar dari ruang penyidik. "Jadi, klien kami diperiksa sebagai saksi dan mendapat 38 pertanyaan tadi," ujar Indra Raharja.

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melaksanakan gelar perkara kasus pelanggaran karantina yang menjerat Rachel Vennya pada 27 Oktober silam. Namun penetapan status tersangka bergantung pada hasil gelar perkara.*
Baca juga: Alasan Rachel Vennya Belum Dijadikan Tersangka
(SIS)