JAKARTA - Kasus yang menjerat selebgram Rachel Vennya terus menyita perhatian publik. Diketahui, hingga kini status hukum mantan istri Niko Al Hakim ini masih sebagai saksi.
Kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Rahardja, menegaskan status hukum sang klien belum ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, pihaknya belum menerima keterangan langsung dari kepolisian terkait hal tersebut.
Baca Juga:
Rachel Vennya Kembali Diperiksa, Polisi: Naikkan Statusnya Apakah Tersangka atau Tidak
Kasus Naik Sidik, Rachel Vennya Berpotensi Jadi Tersangka

"Kalau pemeriksaan pertamanya kan dalam tahap penyelidikan ya, kalau sekarang berarti sudah masuk ke Berita Acara Pemeriksaan, penyidikan," tutur kuasa hukum Rachel Vennya di Polda Metro Jaya, Senin (1/11/2021).