Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Alasan Rachel Vennya Belum Dijadikan Tersangka

Ravie Wardani , Jurnalis-Senin, 01 November 2021 |17:27 WIB
Alasan Rachel Vennya Belum Dijadikan Tersangka
Rachel Vennya (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Kasus yang menjerat selebgram Rachel Vennya terus menyita perhatian publik. Diketahui, hingga kini status hukum mantan istri Niko Al Hakim ini masih sebagai saksi.

Kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Rahardja, menegaskan status hukum sang klien belum ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, pihaknya belum menerima keterangan langsung dari kepolisian terkait hal tersebut.

Baca Juga:

Rachel Vennya Kembali Diperiksa, Polisi: Naikkan Statusnya Apakah Tersangka atau Tidak

Kasus Naik Sidik, Rachel Vennya Berpotensi Jadi Tersangka

Rachel Vennya

"Kalau pemeriksaan pertamanya kan dalam tahap penyelidikan ya, kalau sekarang berarti sudah masuk ke Berita Acara Pemeriksaan, penyidikan," tutur kuasa hukum Rachel Vennya di Polda Metro Jaya, Senin (1/11/2021).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement