JAKARTA - Rachel Vennya harus bersiap untuk menghadapi kemungkinan terburuk dari kasus dugaan pelanggaran karantina yang menimpanya. Pasalnya, saat ini kasusnya sudah naik sidik.
Kuasa hukum sang selebgram, Indra Raharja mengungkapkan, kliennya akan bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum. “Namun karena ini sudah masuk penyidikan, saya tidak bisa berkomentar banyak,” ujarnya saat ditemui di Polda Metro Jaya, pada Senin (1/11/2021).

Indra Raharja dalam keterangannya menambahkan, “Artinya, sebagaimana yang sudah disampaikan klien kami tadi, dia memastikan akan taat, patuh, dan siap mengikuti setiap proses hukum yang sedang bergulir.”
Rachel Vennya menjalani pemeriksaan kedua di Polda Metro Jaya, pada 1 November 2021, pukul 10.00 WIB. Dia tak banyak bicara saat memasuki gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Berstatus Saksi, Rachel Vennya Dicecar 38 Pertanyaan