Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Masih Berstatus Saksi, Rachel Vennya Berjanji akan Bersikap Kooperatif

Ravie Wardani , Jurnalis-Senin, 01 November 2021 |17:45 WIB
Masih Berstatus Saksi, Rachel Vennya Berjanji akan Bersikap Kooperatif
Rachel Vennya berjanji akan bersikap kooperatif sepanjang kasus hukumnya bergulir. (Foto: Instagram/@rachelvennya)
A
A
A

JAKARTA - Rachel Vennya harus bersiap untuk menghadapi kemungkinan terburuk dari kasus dugaan pelanggaran karantina yang menimpanya. Pasalnya, saat ini kasusnya sudah naik sidik.

Kuasa hukum sang selebgram, Indra Raharja mengungkapkan, kliennya akan bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum. “Namun karena ini sudah masuk penyidikan, saya tidak bisa berkomentar banyak,” ujarnya saat ditemui di Polda Metro Jaya, pada Senin (1/11/2021).

Rachel Vennya berjanji untuk bersikap kooperatif dalam menjalani pemeriksaan. (Foto: Instagram/@rachelvennya)

Indra Raharja dalam keterangannya menambahkan, “Artinya, sebagaimana yang sudah disampaikan klien kami tadi, dia memastikan akan taat, patuh, dan siap mengikuti setiap proses hukum yang sedang bergulir.”

Rachel Vennya menjalani pemeriksaan kedua di Polda Metro Jaya, pada 1 November 2021, pukul 10.00 WIB. Dia tak banyak bicara saat memasuki gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Baca juga: Berstatus Saksi, Rachel Vennya Dicecar 38 Pertanyaan

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement