Mereka melanjutkan, “Kami mempertimbangkan fakta bahwa itu pelanggaran pertama yang dilakukan terdakwa. Bahkan, terdakwa menyerahkan mobilnya untuk menunjukkan keseriusannya mencegah kejadian serupa terulang kembali.”
Pada 18 Mei lalu, Lizzy menabrak taksi saat tengah berkendara di bawah pengaruh alkohol di kawasan distrik Gangnam, Seoul, Korea Selatan. Level alkohol dalam darahnya saat itu mencapai 0,08 persen.
(nit)