Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rachel Vennya Diperiksa Polisi Terkait Pelat dan Warna Mobil Tak Sesuai STNK

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Senin, 25 Oktober 2021 |10:57 WIB
Rachel Vennya Diperiksa Polisi Terkait Pelat dan Warna Mobil Tak Sesuai STNK
Rachel Vennya (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTA- Selebgram Rachel Vennya kembali berurusan dengan hukum. Usai kasus kabur karantina, mantan istri Niko Al Hakim itu akan diperiksa terkait pelat nomor 'RFS' dan warna kendaraan mobil miliknya yang tak sesuai dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Polda Metro Jaya, Senin (25/10/2021) pukul 10.00 WIB.

"Kita panggil klarifikasi saja, kecuali kalau kendaraan ini terlibat kecelakaan atau tabrak lari baru yang bersangkutan kita jemput," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono kepada wartawan, Sabtu (23/10/2021). 

Rachel Vennya

BACA JUGA:

Detak Jantung Calon Bayinya Tak Terdengar, Meggy Wulandari Berharap Mukjizat

Isi Pesan Menyentuh Erick Iskandar untuk Jedar dan Vincent Verhaag

Argo menyebutkan, pihaknya telah mengirimkan surat panggilan terkait klarifikasi tersebut pada yang bersangkutan pada Sabtu 23 Oktober 2021. Rencananya Rachel akan diperiksa di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, akan segera memanggil Rachel Vennya. Pihaknya memang menemukan kalau pelat bernomor B 139 RFS benar terdaftar atas nama Rachel.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement