Di sisi lain, Anji juga mengutarakan dirinya ialah seorang kepala rumah tangga dengan miliki tanggungan, terutama untuk kelima anaknya.
"Saya mempunyai keluarga dan anak yang menjadi tanggungan saya. Oleh karena itu saya meminta kepada majelis hakim agar saya bisa segera keluar dan bertemu keluarga saya kembali terima kasih atas kesempatannya," ujarnya.
Akhirnya, Hakim Ketua pun memutuskan untuk mempertimbangkan hal ini dengan majelis hakim lainnya, hingga tuntutan yang diterima Anji sendiri diagendakan akan dibacakan pada Senin, 11 Oktober 2021 mendatang.
Sebagai informasi, Jaksa Penuntut Umum menjatuhkan tuntutan kepada Anji atas kasus penyalahgunaan narkoba sebagaimana diatur dalam pasal 127 ayat 1 tentang narkotika.
(dwk)