Dai kondang tersebut juga menyebutkan, pihak terlapor terancam 12 tahun penjara dan denda Rp12 miliar bila terbukti bersalah. Meski begitu, proses hukum diketahui masih dalam penyidikan pihak berwajib.
"Ini resmi sudah saya laporkan, sudah saya adukan, sudah saya sampaikan, beserta bukti bukti yang saya miliki untuk diproses kepada kepolisian," katanya lagi.
Rupanya, Suwarna dan Tisna juga berpotensi melanggar pasal lain. Ustadz Solmed merasa dirugikan lantaran produk rokok herbalnya diduga tak kunjung dibayar oleh pihak panitia. Seperti diketahui Ustadz Solmed sempat menitipkan produk rokok herbalnya sebanyak 25 slop untuk dijual oleh panitia ceramah.
"Rokok saya belum dibayar-bayar itu, gimana itu. Saya masukin pasal lain lah, pasal pencurian, perampasan, perampokan," ucap suami April Jasmine.
"Wah kaya kue berlapis, pasalnya saya bikin kaya kue berlapis. Tinggal Anda mau sadar gak anda bersalah," imbuhnya.
(aln)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri