JAKARTA - Ustadz Solmed resmi melaporkan panitia sebuah acara pengajian di kawasan Garut, Jawa Barat, atas pencemaran nama baik. Laporan polisi itu didaftarkannya ke Polda Jabar .
Aksi itu dilakukan suami April Jasmine tersebut setelah dituding panitia acara pengajian itu melanggar kontrak kerja. “Saya melaporkan secara resmi calo acara atas penipuan, fitnah, pencemaran nama baik, dan penggelapan,” ujarnya di Story WhatsApp pribadinya, pada 5 Oktober 2021.
Sebelum membuat laporan polisi, Ustadz Solmed sempat menggelar konferensi pers terkait permasalahan tersebut. Dia tak terima lantaran dituding tidak hadir dalam acara ceramah, padahal pihak panitia sudah memberikan bayaran padanya.
“Mereka bilang mengirim Rp8 juta, tapi ternyata hanya Rp2 juta,” ungkap ayah tiga anak tersebut dalam keterangannya.
Baca juga: Ditinggal Orangtua, Ustadz Solmed Mencoba Bangkit