JAKARTA - Marlina Octoria mengaku disodorkan 22 pertanyaan oleh tim penyidik saat menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polda Metro Jaya. Ery Kertanegara selaku kuasa hukum menjelaskan pertanyaan penyidik menyasar soal kronologi dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami kliennya.
Ery memprediksi kepolisian akan melakukan panggilan kedua guna pemeriksaan tambahan.
"22 pertanyaan. Seputar kronologi kejadian yang dialami oleh klien kami. Dan tidak menutup kemungkinan ada pemeriksaan tambahan kalau dibutuhkan oleh penyidik," ujar Ery Kertanegara kepada awak media, Senin (4/10/2021).
Baca Juga:
Marlina Octoria Bongkar Diduga Korban Nafsu Ayah Taqy Malik selain Dirinya, Siapa?
Marlina Octoria Sempat Takut Bongkar Kelakuan Ayah Taqy Malik: Saya Pasrah
Ery juga menegaskan pada pemeriksaan mendatang pihaknya bakal menggandeng sejumlah saksi. Namun sayang, ia belum menjelaskan secara rinci terkait sosok saksi tersebut di depan awak media.
"Yang pertama ketika klien kami katakanlah masih diperlukan untuk melakukan keterangan saksi tambahan tentu kami akan siap, di sisi lain klien kami akan lebih menguatkan juga dari hal-hal yang telah disampaikan terus dari saksi-saksi juga akan hadir di agenda selanjutnya," imbuhnya.
Baca Juga: Ikut Acara Offline BuddyKu Fest, Cara Jadi Content Creator Handal Zaman Now!
Follow Berita Okezone di Google News