Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jonathan Frizzy Kekeuh Sebut Istri Lakukan KDRT, Pengacara: Korban Tak Harus Perempuan

Lintang Tribuana , Jurnalis-Senin, 27 September 2021 |21:20 WIB
Jonathan Frizzy Kekeuh Sebut Istri Lakukan KDRT, Pengacara: Korban Tak Harus Perempuan
Jonathan Frizzy (Foto: IG Frizzy)
A
A
A

Jonathan Frizzy diketahui melaporkan Dhena Devanka atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 6 September 2021. Dia melaporkan balik sang istri yang sudah lebih dulu melapor atas kasus serupa pada 21 Mei 2021.

Di sisi lain, Jonathan dan Dhena juga tengah menghadapi proses cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Masalah KDRT ini pun turut dikaitkan dengan keinginan Dhena melayangkan gugatan cerai.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement