JAKARTA - Aktor Jonathan Frizzy kembali menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021), terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan sang istri, Dhena Devanka.
Dalam kesempatan itu, Jonathan didampingi kuasa hukumya, Sebastian. Pria yang akrab disapa Ijonk itu menjalani berita acara pemeriksaan (BAP).
BACA JUGA:
- Sidang Pertama Kasus DUI Digelar, Lizzy Dituntut 1 Tahun Penjara
- Viral Pidato Cinta Laura Tentang Moderasi Beragama, Dipuji Menag Yaqut Cholil
"Kami hari ini mendampingi Jonathan Frizzy terhadap pemeriksaan atas laporan Mbak Dhena," kata Sebastian.
"Tadi saat pemeriksaan kurang dari sejam ya, kurang lebih 45 menit. Pada intinya kami menjawab pertanyaan dari penyidik terhadap laporan beliau," sambungnya.