Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Tangkap Netizen yang Tuding Ibu Atta Halilintar Berutang Rp400 Juta

Lintang Tribuana , Jurnalis-Jum'at, 17 September 2021 |13:18 WIB
Polisi Tangkap Netizen yang Tuding Ibu Atta Halilintar Berutang Rp400 Juta
Atta Halilintar polisikan netizen yang tuduh ibunya berutang Rp400 juta. (Foto: Instagram/@attahalilintar)
A
A
A

JAKARTA - YouTuber Atta Halilintar tak tinggal diam ketika ada pihak yang menyebar fitnah atas keluarganya di media sosial. Dia diketahui melaporkan seorang warganet atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ke Polres Metro Jakarta Selatan. 

“Kasus pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik: Instagram, YouTube, dan TikTok,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah seperti dikutip dari YouTube KH Infotainment, pada Jumat (17/9/2021). 

Atta Hlilintar polisikan netizen yang tuduh ibunya punya utang Rp400 juta. (Foto: Instagram/@attahalilintar)

Atas laporan tersebut, Atta Halilintar telah diminta klarifikasi oleh pihak penyidik pada Agustus silam. Tak hanya itu, Azis juga menyebut pihaknya sudah mengamankan netizen yang diduga melakukan pencemaran nama baik tersebut. 

“Kami amankan yang bersangkutan di sebuah kontrakan di kawasan Bogor, Jawa Barat,” imbuh Azis Andriansyah menambahkan. 

Laporan Atta Halilintar itu dipicu oleh pernyataan seorang pengguna TikTok yang mengklaim diminta seseorang bernama Umi Afif untuk menagih utang kepada ibu Atta, Lenggogeni Faruk. Utang itu, mencapai Rp400 juta.*

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement