Sementara itu, Ayu Ting Ting telah menyelesaikan pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan yang dilakukan akun Instagram @gundik_empang di Polda Metro Jaya, pada 14 September 2021.
Dalam pemeriksaan itu, dia melengkapi beberapa dokumen dan menjawab sekitar 15 pertanyaan yang diajukan pihak penyidik. Atas kasus tersebut, maka Kartika Damayanti disangkakan Pasal 315 KUHP tentang penghinaan ringan.*
Baca juga: Ayah Taqy Malik: Marlina Octoria Pergi dari Rumah dan sudah Saya Talak
(SIS)