JAKARTA- Angel Lelga ikut menanggapi putusan sidang Vicky Prasetyo. Dia pun mengaku tak terkejut bila mantan suaminya itu mendapatkan vonis 4 bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan olehnya.Â
Terlebih menurut Angel Lelga proses hukum yang menimpa mantan suamianya itu sudah berlansung lama, dimulai dari penjemputan paksa hingga akhirnya vonis dijatuhkan
BACA JUGA:
-Â Sang Anak dan Ririn Dwi Ariyanti Salin Unfollow, Ini Kata Ikke Nurjanah
-Â Gading Marten Curhat Trauma Nikah, Luna Maya: Pisah Sama Gisel Sakit?
"Yang pertama jadi tersangka (kaget) langsung dijemput, kalau yang sekarang, yang kedua ya sudah lah sudah biasa saja karena memang saya sudah tahu," kata Angel Lelga di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (10/9/2021).