Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diteror Debt Collector Pinjol, Nafa Urbach: Setop, atau Saya Laporkan

Ajeng Putri Yuwono , Jurnalis-Rabu, 08 September 2021 |11:47 WIB
Diteror <i>Debt Collector</i> Pinjol, Nafa Urbach: Setop, atau Saya Laporkan
Nafa Urbach kesal diteror debt collector pinjaman online. (Foto: Instagram/@nafaurbach)
A
A
A

Pasalnya, penyedia jasa pinjol tersebut sudah menyadap data nasabah, bahkan meneror orang lain yang tidak ada sangkut pautnya dengan si debitur. Hal tersebut, menurut dia, merupakan pelanggaran hukum serius dengan ancaman 4 tahun penjara dan denda maksimal Rp750 juta. 

Nafa Urbach kesal mendapat ancaman dari debt collector pinjol. (Foto: Instagram/@nafaurbach)

“Nih ya buat para pinjol-pinjol yang chat dan WA saya dengan puluhan nomor berbeda dan data orang yang berbeda, kalau kalian tidak berhenti, saya akan melaporkan kalian semua karena sudah meresahkan warga!” ujar Nafa Urbach.

Nafa Urbach menambahkan, “Kalian sangat teramat mengganggu karena mengancam. Ngawur semua. Dengar ya, pinjol setop atau saya akan laporin satu-satu.”*

Baca juga: Tegas Boikot Saipul Jamil, Komnas PA: Dia Rusak Gerakan Perlindungan Anak

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement