Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada Bukti Baru, Dipo Latief Buka Kembali Kasus Lama Nikita Mirzani

Siska Permata Sari , Jurnalis-Senin, 16 Agustus 2021 |08:29 WIB
Ada Bukti Baru, Dipo Latief Buka Kembali Kasus Lama Nikita Mirzani
Dipo Latief akan membuka kembali kasus penggelapan barang atas Nikita Mirzani. (Foto: Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
A
A
A

JAKARTA - Dipo Latief dipastikan membuka kembali kasus dugaan penggelapan barang oleh sang mantan istri, Nikita Mirzani. Seperti diketahui, kasus itu telah dihentikan Polres Metro Jakarta Selatan, pada akhir 2020. 

Dicky Muhammad Kurniawan, kuasa hukum Dipo Latief mengatakan, hal itu dilakukan kliennya karena merasa belum dipenuhi haknya sebagai korban. "Kami pengin berjalan saja sesuai hukum yang berlaku," ujarnya saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (15/8/2021). 

Nikita Mirzani. (Foto: Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Lebih lanjut Dicky mengatakan, pihaknya menemukan bukti baru terkait dugaan Nikita Mirzani melakukan penggelapan mobil Mercedes Benz hingga pakaian dalam. “Dengan bukti baru tersebut, kami akan mengajukan praperadilan besok (16/8/2021),” katanya. 

Selain itu, tim kuasa hukum Dipo Latief juga memiliki saksi baru yang siap mengungkapkan kasus penggelapan tersebut. Pihaknya juga mengaku, memiliki bukti berupa percakapan yang melibatkan Nikita Mirzani. 

“Bukti itu berupa isi percakapan NM ke temannya berinisial FS, yang biasa sama NM. Selain itu saudara W, yang jadi saksi tidak pernah hadir di Polres itu dikabarkan bersedia hadir untuk praperadilan dan pemeriksaan di polres,” tuturnya. 

Baca juga: Nikita Mirzani Bakal Polisikan Dipo Latief, Diduga Menelantarkan Anak

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement