Pengadilan menilai, ada dua hal yang memberatkan Seungri dalam kasus hukumnya tersebut. Pertama, konspirasi Seungri dengan Yoo In Suk dalam penyediaan jasa prostitusi untuk investor asing menguntungkan mereka.
Selain itu, praktik perdagangan seks itu dinilai memberi dampak negatif yang sangat besar bagi masyarakat. Kedua, pria 30 tahun tersebut dinilai tak konsisten dalam memberikan keterangannya.
Seungri memberikan pernyataan yang berubah-ubah saat pemeriksaan polisi, penyelidikan di kejaksaan, hingga di pengadilan. “Dengan begitu, kredibilitas pernyataan Seungri sangat rendah,” tutur pengadilan.*
Baca juga: Salmafina Unggah Foto Masa Kecil, sang Ibu Dikira Ariel Tatum
(SIS)