Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diduga Langgar UU ITE, Nikita Mirzani Dipanggil Polres Demak

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Minggu, 08 Agustus 2021 |12:37 WIB
Diduga Langgar UU ITE, Nikita Mirzani Dipanggil Polres Demak
Nikita Mirzani diduga melakukan pelanggaran UU ITE. (Foto: Instagram/@nikitamirzanimawardi172)
A
A
A

DEMAK - Nikita Mirzani kembali berurusan dengan masalah hukum. Kali ini, seorang pria bernama Abdul Malik melaporkan sang aktris di Polres Demak, Jawa Tengah, atas dugaan pelanggaran UU ITE terkait pencemaran nama baik. 

Abdul mengklaim, tak mengerti kenapa Nikita sampai mengunggah foto dan membuat tuduhan provokatif tanpa bukti tentangnya di Insta Story, pada 9 Juni 2021. Nikita juga sempat mengirimkan pesan bernada kasar padanya. 

Nikita Mirzani. (Foto: Instagram/@nikitamirzanimawardi_17)

“Bahkan, saudari NM mengirimkan pesan lewat Direct Message (DM) ke akun Instagram klien kami. Isinya, ancaman dan hinaan dengan kata-kata kasar,” ujar Alexander Kilikili Umboh, kuasa hukum Abdul Malik lewat sambungan telepon, pada Minggu (8/8/2021). 

Sang kuasa hukum menduga, Nikita mendapatkan foto kliennya dari Instagram melalui cuplikan layar (screen shot). Pasalnya, dalam foto itu ada nama akun Instagram kliennya. 

Baca juga: Sindir Netizen Penganut 'Ikoy-ikoyan', Nikita Mirzani: Mau Duit? Kerja Woi

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement