DEMAK - Nikita Mirzani kembali berurusan dengan masalah hukum. Kali ini, seorang pria bernama Abdul Malik melaporkan sang aktris di Polres Demak, Jawa Tengah, atas dugaan pelanggaran UU ITE terkait pencemaran nama baik.
Abdul mengklaim, tak mengerti kenapa Nikita sampai mengunggah foto dan membuat tuduhan provokatif tanpa bukti tentangnya di Insta Story, pada 9 Juni 2021. Nikita juga sempat mengirimkan pesan bernada kasar padanya.
“Bahkan, saudari NM mengirimkan pesan lewat Direct Message (DM) ke akun Instagram klien kami. Isinya, ancaman dan hinaan dengan kata-kata kasar,” ujar Alexander Kilikili Umboh, kuasa hukum Abdul Malik lewat sambungan telepon, pada Minggu (8/8/2021).
Sang kuasa hukum menduga, Nikita mendapatkan foto kliennya dari Instagram melalui cuplikan layar (screen shot). Pasalnya, dalam foto itu ada nama akun Instagram kliennya.
Baca juga: Sindir Netizen Penganut 'Ikoy-ikoyan', Nikita Mirzani: Mau Duit? Kerja Woi