David NOAH dilaporkan seorang wanita bernama Lina Yunita atas dugaan penipuan dan penggelapan. Sang kibordis dituding membawa lari uang sebesar Rp. 1,15 miliar yang dia pinjam dari Lina.
"Saudara David meminta dana talangan untuk usahanya katanya, kepada klien saya," ungkap kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo.
Mulanya, David menyerahkan cek kepada Lina Yunita sebagai jaminan atas pinjaman uang tersebut. Namun saat akan dicairkan karena David tidak bisa mengembalikan uang tepat waktu, cek yang disiapkan untuk Lina ternyata sudah tidak dapat digunakan.
Sempat berjanji akan menjual rumah guna mengembalikan hutang, Lina Yunita malah mendapati bukti bahwa rumah David sudah berganti pemilik sejak Oktober 2020. Sehingga Lina akhirnya membuat laporan polisi terhadap David atas dugaan penggelapan dan penipuan.
(aln)