Kemudian soal hak asuh anak, karena masih di bawah umur, maka pengasuhan jatuh kepada Nindy. Namun Askara wajib memberi nafkah untuk anak-anaknya dengan besaran Rp10 jutaan sampai mereka tumbuh dewasa.
"Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian, terus dikabulkan gugatan cerai gugat, menjatuhkan talak 1 dari tergugat kepada penggugat, menetapkan anak yang bernama Abirama Danendra Harsono yang kini masih di bawah umur dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat," tutur Taslimah.
"Pihak tergugat juga wajib memberikan nafkah untuk anak sejumlah Rp10 juta, dengan kenaikan 10 persen setiap pergantian tahun sampai anak tersebut dewasa dan mandiri," lanjutnya.
Nindy Ayunda menggugat cerai Askara Parasady Harsono pada 12 Januari 2021. Masalah KDRT disebut-sebut jadi penyebab Nindy mengajukan gugatan.
(dwk)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri