JAKARTA - Dinar Candy membuah heboh linimasa. Ia mengenakan bikini di kawasan Lebak Bulus, Jakarta pada 4 Agustus 2021.
Kejadian Dinar pakai bikini pun berbuntut panjang. Dinar diamankan Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan melanggar Undang-Undang Pornografi.
"Kami sangkakan pasal pornografi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).
Baca Juga:
Imbas Aksi Pakai Bikini, HP Dinar Candy Disita Polisi
Nikita Mirzani Temani Dinar Candy Jalani Pemeriksaan

Aksi Dinar Candy juga diduga melanggar Undang-Undang ITE karena menyebarluaskan gambar serta video di media sosial.
"Kan yang bersangkutan meng-upload di IG-nya, IG saudari DC ini sendiri," terang Yusri.
Aksi Dinar Candy memprotes perpanjangan PPKM dengan penampilan seronok tersebar di Instagram. Gambar serta video aksi awalnya diposting langsung di akun Instagram Dinar.
"Jangan tiru adegan ini! Aku lagi cari pelampiasan, lagi stres," tulis Dinar Candy dalam caption.
Dijelaskan Dinar Candy, dirinya melakukan aksi sebagai bentuk kekecewaan atas perpanjangan PPKM yang diklaim membuatnya sengsara.
"Aku kecewa berat. Kayak aku dibatasi kerja, enggak bisa ngapa-ngapain. Jadi itu salah satu bentuk kekecewaan dan kekesalan aku," ucap sang DJ di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan belum lama ini.
Hingga saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan pemeriksaan terhadap Dinar Candy.
(aln)