Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Talak Cerai Tyas Mirasih, Raiden Soedjono Juga Gugat Harta Gana-gini

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Rabu, 04 Agustus 2021 |18:18 WIB
Talak Cerai Tyas Mirasih, Raiden Soedjono Juga Gugat Harta Gana-gini
Tyas Mirasih (Foto: Tyas Mirasih/Instagram)
A
A
A

Agnez Mo Konfirmasi Pacaran dengan Adam Rosyadi: He's My Boyfriend

Ibunda Irwansyah Meninggal Dunia Akibat Covid-19

Taslimah melanjutkan gugatan cerai dan tuntutan harta gana-gini itu masih dalam proses. Namun pihaknya menegaskan jenis perkara tersebut adalah akumulasi antara cerai talak dan pembagian harta bersama. 

Raiden Soedjono mentalak cerai Tyas Mirasih pada 3 Agustus 2021. Permohonan talak didaftarkan lewat sistem e-court. "Pemohon dalam hal ini memberikan kuasa kepada Dave Advitama S.H., M.H., C.L.A , Bernard Jungjungan, S.H., M.H, dan Pantas Manalu, S.H, sebagai kuasa hukum," jelas Taslimah.

Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono menikah pada Juli 2017. Dari pernikahan tersebut, keduanya belum dikaruniai momongan. (nit)

(kem)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement