"Saya tunggu kalau merasa enggak kenal sama saya, enggak merasa pernah menikah dengan saya, enggak merasa kalau pernah menyayangi Anjani, anaknya. Silakan. Ayo sesegera mungkin. Saya tunggu," ungkap dia.
Selanjutnya, pihak Amalia berupaya melakukan tes DNA untuk membuktikan buah hatinya adalah anak kandung Bambang. Hal ini juga sudah diizinkan Majelis Hakim dalam sidang gugatan anak yang digelar di PA Jakarta selatan, 28 Juli 2021.
"Alhamdulillah Majelis Hakim yang bilang untuk siapkan tes DNA. Berarti kan itu sinyal positif," ujar Amalia.
Seperti diketahui, Amalia Fujiawati mengaku sebagai istri siri Bambang Pamungkas. Dia mengaku, telah melahirkan dua anak hasil pernikahannya dengan mantan kapten klub Persija itu.
Amalia menuntut empat poin dari Bambang. Selain pengakuan anak, dia meminta perhatian, biaya persalinan anak kedua, dan pendidikan anak.
(aln)