Lonjakan kasus COVID-19, membuat pemerintah mengambil langkah preventif dengan menerapkan PPKM Darurat. Selain pembatasan aktivitas, pemerintah juga tidak memperbolehkan kegiatan salat Idul Adha demi menekan laju penyebaran COVID-19.*
Baca juga:
Akun Instagram Hilang, Dewi Perssik Santai
Lewat Lagu, Kanye West Sebut Rumah seperti Penjara Bersama Kim Kardashian
(SIS)