BALI - Pihak kepolisian mengamankan barang bukti narkoba dari Jessica Adeola Forrester dan teman prianya, DS. Pasangan ini ditangkap polisi di sebuah villa mewah di kawasan Kuta, Bali, pada 9 Juli 2021.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa narkoba jenis sabu, pil berwarna kuning, dan serbuk putih seberat 4,78 gram. “Tes urine yang mereka lakukan positif sabu,” ungkap Kepala BNNP, Brigjen Gde Sugianyar pada Selasa (13/7/2021).

Sugianyar dalam keterangan tambahannya mengatakan, pihaknya menangkap Jessica dan Denny saat mereka baru bangun tidur. Keduanya dipastikan bersikap kooperatif selama pemeriksaan dan mengakui memakai sabu dan ekstasi.
Jessica Adeola Forrester mengakui, memiliki hubungan khusus dengan DS. Bahkan mereka kerap mengonsumsi obat-obatan terlarang itu bersama. “Dari penggeledahan yang kami jalani, ada barang bukti sabu, ekstasi, pipa kaca, dan bong,” ujar Sugianyar.*
Baca juga:
Selebgram Jessica Forrester Akui Sering Nyabu Bareng Teman Prianya
(SIS)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri