Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nia Ramadhani Direhabilitasi, Kuasa Hukum: Kasihan kalau Masuk Penjara

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Senin, 12 Juli 2021 |09:29 WIB
Nia Ramadhani Direhabilitasi, Kuasa Hukum: Kasihan kalau Masuk Penjara
BNN merekomendasikan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie direhabilitasi. (Foto: Instagram/@ramadhaniabakrie)
A
A
A

JAKARTA - Permohonan rehabilitasi untuk Nia Ramadhani dan Ardiansyah Bakrie dari pihak keluarga telah dikabulkan. Badan Narkotika Nasional (BNN) sudah mengeluarkan rekomendasi bagi keduanya untuk menjalani pengobatan usai menjalani asesmen. 

"Enggak mungkin rekomendasi diberikan tanpa ada asesmen. Saya yakin dan sudah melihat sebenarnya. Cuma saya tidak punya hak memperlihatkan itu. Silakan tanya ke pihak kepolisian," ujar kuasa hukum pasangan tersebut, Wa Ode Nurzaenab di Jakarta.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. (Foto: iNews)

Dia menambahkan, "Asesmen itu sudah dilakukan oleh tim dan sudah keluar rekomendasi. Enggak mungkin BNN mengeluarkan rekomendasi kalau asesmen belum dilakukan. Itu sudah sesuai prosedur kok."

Mewakili kedua kliennya, Wa Ode memberikan apresiasi kepada BNN atas diterbitkannya rekomendasi untuk mengikuti program rehabilitasi narkoba. "Untuk para pengguna (narkoba) ini kami dukung betul untuk dilakukan rehabilitasi. Bukan hanya Pak Ardi dan Bu Nia, tapi kepada siapapun," katanya. 

Wa Ode juga membantah bila program rehabilitasi yang didapat Nia dan Ardi disebut sebagai salah satu perlakuan istimewa. 

"Ini tergantung hasil penyidikan dan bukti yang ada. Jadi bukan berarti membeda-bedakan perlakuan. Ini kan berdasarkan hasil penyidikan juga. Kalau memang pengguna, ya tidak ada jalan lain selain direhabilitasi," tuturnya. 

Baca juga: Nia Ramadhani Terjerat Narkoba, Raffi Ahmad: Manusia Tempatnya Salah

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement