Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengacara Komplain Cara Penjagaan Nia Ramadhani Berlebihan

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Sabtu, 10 Juli 2021 |10:10 WIB
Pengacara Komplain Cara Penjagaan Nia Ramadhani Berlebihan
Nia Ramadhani (Foto: Ist)
A
A
A

Wa Ode juga memastikan bahwa Nia Ramadhani dan Ardiansyah Bakrie siap bersikap kooperatif selama pemeriksaan perkara berlangsung.

"Pak Ardi dan Bu Nia akan taat hukum mengikuti prosesnya. Insya Allah begitu," kata Wa Ode.

Nia Ramadhani tersandung kasus hukum usai kedapatan menyimpan narkoba. Nia ditangkap di kawasan Pondok Indah, Jakarta pada 7 Juli 2021 bersama supir pribadinya yang berinisial ZN.

Dari hasil penangkapan Nia, polisi menemukan bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,78 gram beserta alat hisapnya.

Untuk bukti sabu, polisi mendapati barang haram tersebut dari supir pribadi Nia. Sedangkan alat hisap sabu ditemukan dari hasil penggeledahan rumah Nia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement