- Polisi Benarkan APRIL Lakukan Bullying, Adik Hyunjoo Dinyatakan Tak Bersalah
Dalam kesempatan itu pula agensi mengungkapkan apa yang mereka klaim sebagai pernyataan resmi pihak kepolisian soal kasus pencemaran nama baik adik Lee Hyunjoo.
"'Tuntutan dihentikan karena sulit untuk mengatakan apakah ada niat untuk melakukan pencemaran nama baik dan adanya kesalahan informasi,'" ungkap DSP Media mengutip pernyataan kepolisian.
Sehari sebelumnya, pihak Lee Hyunjoo mengumumkan adiknya dinyatakan bebas dari tuduhan pencemaran nama baik atas unggahannya tentang bullying yang diterima sang kakak. DSP Media memasukkan tuntutan tersebut pada adik Hyunjoo usai yang bersangkut membuat postingan pada 28 Februari, yang menyudutkan APRIL.
(LID)