Anji ditangkap di studionya yang berlokasi di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada 11 Juni 2021. Dari tangan sang musisi, polisi juga mengamankan barang bukti ganja seberat 30 gram dari dua tempat berbeda.
Setelah menjalani tes kesehatan, mantan vokalis band Drive itu akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, Anji terancam pidana penjara 4 hingga 12 tahun.*
Baca juga: Jerinx Marah ke BCL: Jangan Kau Jadikan Bali Kambing Hitam
(SIS)