Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Satpol PP Rusak Ukulele Pengamen Jalanan, Ifan Seventeen: Teriris Rasanya

Pernita Hestin Untari , Jurnalis-Selasa, 08 Juni 2021 |11:28 WIB
Satpol PP Rusak Ukulele Pengamen Jalanan, Ifan Seventeen: Teriris Rasanya
Ifan Seventeen. (Foto: Instagram/@ifanseventeen)
A
A
A

JAKARTA - Riefian Fajarsyah alias Ifan Seventeen turut menyoroti aksi petugas Satpol PP yang merusak ukulele milik pengamen di Pontianak. Dia membagikan video pengrusakan tersebut melalui akun Instagram pribadinya. 

Suami Citra Monica itu mengaku, tak tega lantaran gitar kecil tersebut diperlakukan layaknya barang haram. "Sebagai seorang musisi, teriris rasanya gitar diperlakukan seperti miras dan narkoba. Terlebih ini terjadi di kampung halamanku, Pontianak, Kalimantan Barat,” ujarnya pada 7 Juni 2021. 

Ifan Seventeen. (Foto: Instagram/@ifanseventeen)

Dalam kesempatan tersebut dia juga turut melaporkan kejadian itu kepada Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji dan Walikota Pontianak, Edi Rusti Kamtono. Dia meminta agar para pejabat tersebut dapat mencarikan solusi terbaik terkait masalah pengamen jalanan. 

“Terlebih mereka pun masyarakat yang butuh pekerjaan dan makan. Kami memilih pemimpin bukan hanya untuk ketegasannya, namun juga kelembutan hati dan kebijaksanaannya dalam mengambil setiap keputusan,” paparnya. 

Baca juga: Seminggu Nikahi Citra Monica, Ifan Seventeen: Mengertilah Jeritan Hati Kami Wahai Istri

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement