Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Patuh Vonis Hakim, Nindy Ayunda Tak Larang Suami Temui Anak

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Jum'at, 21 Mei 2021 |16:29 WIB
Patuh Vonis Hakim, Nindy Ayunda Tak Larang Suami Temui Anak
Nindy Ayunda (Foto: Adiyoga/Okezone)
A
A
A

Namun di sisi lain, Majelis Hakim masih memberi wewenang penuh bagi Nindy Ayunda untuk menentukan jadwal pertemuan Askara dan anaknya.

"Jadi tergantung bagaimana mbak Nindy mengatur waktu, pasti ada lah timing yang tepat," kata Herman Simarmata.

Gugatan cerai Nindy Ayunda dikabulkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 6 Mei 2021. Di mana Majelis Hakim memberikan hak asuh anak ke Nindy selaku ibu.

Sedangkan Askara Parasady Harsono mengajukan permohonan banding pada 19 Mei 2021.

(LID)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement